Dalam naungan Islam, negara berperan sebagai pelindung rakyat, sepenuhnya. Negara menjamin pengelolaan lingkungan yang lestari, menyediakan fasilitas kesehatan dan kebutuhan dasar secara cuma-cuma.

Serta memberi perlindungan khusus bagi perempuan dan anak-anak. Dengan demikian, beban berat yang ditanggung masyarakat akan hilang, dan siklus bencana yang berulang dapat dihentikan sampai ke akarnya.

Rasulullah saw telah mengingatkan penguasa yang buruk agar tidak mempersulit rakyat sebagaimana diriwayatkan Muslim:

“Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia.”

Negara juga harus segera menghilangkan kondisi yang membahayakan rakyat, terutama yang mengancam nyawa, karena menjaga jiwa (hifzhun nafs) merupakan salah satu tugas utama negara.