Salah satu ciri paling berbahaya dari kapitalisme adalah hilangnya batas moral dalam pengelolaan alam, sistem ini menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan tertinggi, meskipun dampaknya adalah kerusakan ekologis. Apa yang merusak pun dilegalkan selama ia berdampak bagi pasar. Apa yang menguntungkan dibolehkan meski merusak bumi. Hutan dianggap bernilai ekonomis jika telah menjadi proyek  komersialisasi. Inilah bentuk keserakahan yang lahir dari pandangan ekonomi materialistik semata.

Di negeri ini, kebijakan yang dikeluarkan baik di tingkat pusat maupun daerah, seringkali didorong oleh motif keuntungan ekonomi jangka pendek. Izin-izin yang dikeluarkan di kawasan rawan (seperti lereng gunung atau hulu sungai) menjadi bukti bahwa nilai konservasi dikalahkan oleh nilai komersial.

Slogan “Pembangunan Berkelanjutan” (Sustainable Development) yang menjanjikan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan, acapkali dipreteli menjadi sekadar lisensi untuk eksploitasi segala macam sumber daya alam yang ada. Keserakahan atas tanah, pohon, dan kekayaan alam telah membuat penguasa  secara sadar atau tidak, mengorbankan nyawa dan masa depan generasi atas nama "kemajuan".

Bumi adalah Amanah

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS. Ar-Rum: 41).