Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir mengatakan, telah berkoordinasi mengenai maraknya APK ini, tentu penegakkan peraturan daerah menjadi domain pemerintah daerah.
"Kami sudah melakukan penerbitan kemarin,
Kami berharap partai politik perlu menyampaikan, agar para bakal calon anggota DPRD menurunkan dan menghentikan pemasangan APK yang melanggaran ketentuan sebelum masa kampanye," ungkapnya. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
