“Kami menduga Bawaslu bersama KPU terlibat dalam persengkokolan dan ada banyak pelanggaran di beberapa TPS yang ditemukan oleh Panwascam di Kecamatan Gu,” ujarnya.
Selain itu, dalam video berdurasi 5 menit 53 detik, massa terlihat membakar pagar kayu yang terletak di depan kantor Bawaslu dan mencoba memasuki kantor tersebut.
“Bawaslu harus segera menemui kami dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di TPS 2 dan TPS 6 di Kelurahan Watulea,” ujar salah seorang orator.
Ia menambahkan, aksi tersebut dilakukan karena mereka merasa tidak ada keadilan yang diberikan oleh Bawaslu kepada masyarakat Buton Tengah.
Baca Juga: Puluhan Orang Memaksa Masuk Ruang Rapat Pleno KPU Kendari Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
