Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun membenarkan, adanya laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata air soft gun. Katanya, pasca laporan diterima, anggotanya lalu bergerak mengamankan terlapor RM beserta barang buktinya (BB) senjata soft gun dan mengambil keterangan saksi-saksi.
"Kita sudah tangani," kata Asrun.
Dari hasil pemeriksaan terlapor, Rosiman, kejadiaan itu bermula saat rapat pembahasan Bumdes, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 11.00 Wita. Saat itu, pelapor menyampaikan permasalahan Bumdes. Terlapor, RM tidak terima, lantaran pelapor mengambil alih tugas pengurus Bumdes. Cekcok pun antara keduanya terjadi.
Baca Juga: Polisi Belum Tangkap Dua Bos Judi Online Merek Coin 288, Pengamat Minta Terbitkan DPO
"Saat cekcok itu, terlapor mengeluarkan senjata air soft gun dari dalam tasnya, lalu mengarahkan ke atas dan melakukan penembakan," ungkapnya.
