Ia menuntut, agar pelaku segera diadili sesuai hukum untuk memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan efek jera sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak.
Diketahui seorang murid SDN 27 Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial A, menjadi korban kekerasan oleh orang tua siswa lain, hingga mengalami pendarahan di bagian kepala. A kemudian dirawat di rumah sakit. Namun sang ibu harus menelan pil pahit karena kejadian tersebut tak ditanggung BPJS.
Orang tua korban, Ningsi mengungkapkan, kejadian itu terjadi setelah kepala A dibenturkan ke tembok oleh orang tua siswa berinisial K. Meski sudah didamaikan sebelumnya, K kembali menyerang A di dalam kelas, pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Guru SDN 27 Kendari berusaha menahan K, tetapi upaya tersebut gagal. A mengeluh sakit kepala, dan setelah beberapa hari, ia mengalami pendarahan, dilarikan ke Puskesmas Kandai, dan kini dirawat di Rumah Sakit Santa Anna.
Awalnya, A sedang main-main dengan temannya. Kemudian teman A jatuh. Saat jatuh, ia kemudian bangun dan langsung memukul A pada bagian dada.
