KENDARI, TELISIK.ID - BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Upaya ini sejalan dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan 98 persen cakupan kepesertaan JKN pada tahun 2024.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa salah satu strategi yang dijalankan adalah Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

Program ini melibatkan kolaborasi dengan perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa upaya pencapaian cakupan JKN berjalan dengan optimal.

"Program PESIAR ini dirancang untuk memberikan solusi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi dan menjangkau masyarakat, khususnya masyarakat desa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta Agen PESIAR, kami berharap dapat melakukan pemetaan data penduduk secara lebih akurat dan efektif," ujar Abdul Kadir pada kunjungan di Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (25/7/2024).