"Sebagai langkah awal, setelah kepengurusan DMI Kolaka Utara resmi dikukuhkan oleh Ketua PW DMI Sultra, kami bersama pengurus lainnya dalam waktu dekat ini akan melakukan pengembangan struktur kepengurusan DMI Kolaka Utara dengan membentuk kepengurusan cabang DMI di 15 kecamatan," bebernya.
Setelah terbentuk, pengurus cabang inilah yang kemudian akan memantau kondisi pengurus masjid di setiap desa dan kelurahan.
Selanjutnya, DMI Kolut juga akan mengidentifikasi dan menginventarisasi masjid-masjid untuk mendapatkan data valid jumlah masjid di Kolaka Utara.
"Paling tidak inilah agenda pertama kami sebelum melakukan rapat kerja untuk menyusun rencana kerja pasca pengukuhan," ungkapnya. (B-Adv)
Reporter: Muh. Risal
