KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kolaka Utara, Maksum Ramli, resmi menggantikan posisi Almarhum Ahmadi Marzuki yang meninggal Agustus 2022 lalu, sebagai anggota DPRD setempat.

Pengukuhan Maksum Ramli, sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kolaka Utara priode 2019-2024 berlangsung melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (29/12/2022).

Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari mewakili pimpinan dan anggota DPRD lainnya menyampaikan, ucapan selamat kepada Maksum Ramli atas PAW anggota DPRD Kolaka Utara.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Beber Tempat Wisata di Jawa Timur Layak Dikunjungi saat Pergantian Tahun

"Melalui tempat ini, saya selaku pimpinan dewan agar secepatnya menyesuaikan diri atas tugas yang diemban dan bekerjasama," kata Buhari.