“Kader-kader posyandu, bidan atau tenaga kesehatan lainnya harus bisa mengajak ibu-ibu hamil dan menyusui untuk selalu meningkatkan pengetahuan. Terutama agar tidak menyepelekan mengenai pemenuhan air minum ini,” tuturnya.
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 28 Tahun 2019 dan rekomendasi POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dianjurkan bagi ibu hamil mengonsumsi 8-10 gelas per hari dan 10-12 gelas perhari bagi ibu menyusui.
“Bayi yang dilahirkan sehat dan bertumbuh kembang dengan baik bukan saja merupakan kebanggaan dan kebahagiaan orangtua. Tetapi juga merupakan modal besar bagi bangsa dengan terciptanya generasi berkualitas di era tantangan masa depan yang semakin kompetitif,” tandasnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
