JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah menunai kritik dari publik, akhirnya pemerintah merivisi kebijakan tes PCR dan menggantinya dengan tes swab antigen untuk penerbangan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik keputusan pemerintah tersebut yang kini memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
Menurutnya, keputusan itu cukup bijaksana setelah kebijakan wajib tes PCR untuk perjalanan udara menuai kontroversi.
“Kami mengapresiasi respon pemerintah yang mendengarkan saran serta kritik dari publik mengenai syarat perjalanan udara di Jawa-Bali. Dengan memperbolehkan syarat swab antigen untuk naik pesawat, hal ini mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” kata Puan dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali dengan masa berlaku 2x24 jam, yang kemudian direvisi menjadi 3x24 jam.
