Baca juga: Pemkab Buton Utara Tiga Tahun Berturut-turut Raih WTP

"Saya pikir penghargaan opini dari BPK RI ini, merupakan wujud dari tekad yang kuat selama ini dijalankan Pemkab Kolaka Utara dalam membangun Sistem Tatakelola Pemeritahan yang baik (Good Governance) dan Tatakelola Pemerintahan yang Bersih (Clean Governance) dan kita berharap kedepannya lebih ditingkatkan lagi," terangnya.

Walaupun kemarin berdasarkan masukan dari BPK Perwakilan Sultra, ada dua item yang perlu dimaksimalkan yakni, belanja langsung  yang masih sekitar 80 persen dan pengelolaan aset daerah 87 persen. Tapi secara keseluruhan menurut Kader Partai Demokrat ini, sudah baik dan kedepannya bisa dimaksimalkan sehingga bisa mencapai 90 persen.

"Kita sangat bangga dengan capain ini dan semoga kedepannya bisa dimaksimalkan sehingga dapat mencapai 90 persen," pungkasnya.

Alumnus Universitas Hasanuddin ini berharap, apa yang telah diraih oleh Pemkab Kolaka Utara akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di bumi Patowonua sebagai salah satu agenda reformasi birokrasi.