"Kami saat rapat menyampaikan agar Dinas Lingkungan Hidup bertindak tegas. Kalau perusahaan tambang menimbulkan pencemaran, diperingati dengan surat 3 kali. Kalau tidak didengar yah dicabut izinnya," tegas Buhari kepada Telisik.id, Selasa (8/6/2021).

Sementara itu, terkait ketidakhadiran Syahbandar Kolaka saat RDP kemarin pihak DPRD Kolut akan menggelar RDP ulang.

"Iya kemarin karena Syahbandar tidak hadir maka sidang diskorsing sampai menunggu konfirmasi pihak sekertariat ke Syhabandar kapan mereka siap," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali