Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, sudah mendengar tudingan miring itu.
Baca juga: PBB Ditarget Rp 21 Miliar, Bapenda Buka Kas Keliling di Kelurahan
Baca juga: Pemprov Sultra Gandeng SI Wujudkan Impian Pelajar Kuliah di Jerman
Menyikapi hal itu, Rajab mengatakan bahwa tudungnya itu tidaklah benar.
"Tentang persoalan yang hari ini berseliweran di publik tentang DPRD Kota Kendari atas nama Ketua DPRD membackup pasar Mokoau, saya pikir itu tidak benar. Saya pikir itu jauh dari tugas dan kewenangan kita sebagai lembaga perwakilan rakyat di DPRD Kota Kendari," kata Rajab.
