Saat itu, lanjutnya, pihaknya mengusulkan agar tidak perlu ada penambahan dapil dan tetap mengacu pada format dapil Pileg 2019 lalu yakni 3 dapil.

Hal tersebut dikarenakan, tidak adanya lonjakan penduduk Kabupaten Kolaka Utara, bahkan cenderung menurun dibanding tahun 2019.

"Setelah datanya dirapikan Dukcapil, jumlah penduduk kita tahun 2019  banding tahun ini malah menurun. Tentu penurunan itu mempengaruhi jumlah DPT kita, olehnya kami usulkan agar tidak ada perubahan dan tetap menggunakan dapil 2019," jelasnya.  

Menurut politisi Demokrat ini dapil 2019 sangat ideal untuk 2024, sebab telah disesuaikan dengan jumlah kursi yang telah disiapkan per dapil berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Pembagiannya juga sudah sesuai dengan aturan bahwa satu komunitas satu kekerabatan.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Manggarai Diminta Terlibat Awasi Pemilu