"Perjelas dulu regulasinya untuk penambahan dapil. Saat ini jumlah penduduk juga menurun. Karena itu, kita sepakat saja dengan dapil yang telah digunakan 2019 lalu," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kolaka Utara telah menggelar rapat sosialisasi terkait uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD pada pemilihan umum 2024.
Rapat yang digelar Kamis (15/12/2022) dihadiri forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh paguyuban, serta ketua partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Susanti Hermawaty, S.H. menyatakan, KPU melakukan penataan dapil setelah pihaknya menerima data agregat kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Setelah ada data agregat kependudukan tersebut, maka KPU RI memasukkan perancangan dapil. Jadi ada tiga rancangan yang diperintahkan ke kami untuk dimasukkan dan dilaksanakan," urainya.
