Walaupun demikian, lanjutnya, jika penerapan pajak 10 persen ini dianggap memberatkan para pelaku usaha kuliner, maka bisa jadi Perda tersebut akan dilakukan revisi.

"Jadi silakan para pemikir APUK mempelajari dan merancang sebuah konsep yang dianggap meringankan para pengusaha kuliner kemudian diajukan ke DPRD agar bisa dibahas bersama-sama untuk mencari titik temu antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga Perda tersebut bisa jalan dan para pengusaha juga tidak merasa terbebani," ungkap Buhari.

Alumnus Universitas Hasanuddin ini juga berharap APUK bisa menjadi mitra kerja pemerintah dan DPRD untuk membangun Kolaka Utara agar lebih maju kedepannya.

"Dan saya fikir kerja-kerja yang dilakukan APUK selama satu tahun ini juga adalah bagian dari kerja-kerja pemerintah dan kami sangat mengapresiasi kerja pengurus APUK atas kontribusi mereka kepada masyarakat, baik dalam kegiatan olahraga maupun kegiatan sosial lainnya," pungkasnya.

Reporter: Muh. Risal