KONAWE, TELISIK.ID - Pergantian Ketua DPRD Konawe yang sebelumnya ramai diperbincangkan akhirnya menemui titik terang.

Hal tersebut mulai menemukan titik terang lantaran Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Sultra telah menarik surat Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penarikan PAW itu bermula saat Ardin yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe menghadap dengan Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan pada 6 November 2020 lalu.

Menurutnya, Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN merasa tidak pernah menandatangani SK PAW Pimpinan DPRD Konawe. Namun yang ditandatangani waktu itu hanya SK Rekomendasi Pilkada.

Dengan itu Zulkifli Hasan memerintahkan kepada Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) melalui Ketua MPP, Kery Saiful Konggoasa menarik surat DPP sebelumnya terkait pergantian PAW Ketua DPRD Konawe.