KONAWE, TELISIK.ID - Proses pergantian antarwaktu ( PAW) Ketua DPRD Konawe dengan dikeluarkan surat DPP PAN, kini menjadi polemik di tubuh DPRD Kabupaten Konawe.
Menyoal pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin menyebut ada beberapa anggota DPRD yang seolah-olah ikut campur masuk dalam urusan internal partai PAN tersebut.
"Kalau mengenai surat masuk itu menjadi kewenangan pimpinan DPRD. Secara operasional Sekwan bertanggung jawab kepada pimpinan bukan kepada anggota," ungkap Ardin.
Sementara itu, Anggota DPRD Konawe, Hermansyah Pagala menyebut, anggota dewan tidak bermaksud mengurusi persoalan internal partai PAN.
Baca juga: Surabaya Krisis Rumah Sakit, Asrama Haji Tempat Isolasi Pasien COVID-19
