KENDARI, TELISIK.ID - Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala dengan sikap Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh (ARS) yang menyetujui rencana masuknya 500 TKA China di Sultra.
Padahal sebelumnya, melalui meeting zoom bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), ARS dengan suara berapi-api meminta pemerintah pusat menunda kedatangan 500 TKA China.
Namun, anehnya, satu hari setelahnya, ARS melunak dan menyetujui masuknya 500 TKA China itu dengan syarat, TKA tersebut harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Hal itu disampaikan ARS dalam rapat membahas rencana kedatangan 500 TKA gelombang pertama 23 Juni 2020.
Menanggapi sikap Ketua DPRD, anggota Fraksi PKS DPRD Sultra, Sudirman, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang diambil sepihak dan tidak mengatasnamakan lembaga DPRD.
"Itu keputusan sepihak, bukan lembaga DPRD," terang Sudirman," Sabtu (20/6/2020).
