Sebagai pemangku kebijakan, menurutnya pemerintah bertugas untuk menjamin sektor apa saja yang bisa digali potensinya. Selain itu, diperlukan pembinaan kepada masyarakat untuk memperkecil risiko turnback dari kredit tersebut dengan memanfaatkan dan menggali semaksimal mungkin potensi sektor yang ada.

“Misalnya sektor perikanan kita kan ada 40 persen, tapi potensi yang digali baru 10 persen, masih ada 30 persen potensi yang belum digali dengan baik. Untuk itu dibutuhkan keberanian teman-teman untuk memberikan kredit yang tidak hanya konsumtif,” ucap Abdurrahman saat menghadiri acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) baru-baru ini.

Abdurrahman juga menjelaskan, hal tersebut secara tidak langsung akan menurunkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang saat ini berada di angka 14,2 persen.

Baca Juga: Paskibra SMAN 2 Kendari Raih Juara LKBB Ajang FPN

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyampaikan, perlu sinergitas antara lembaga stakeholders terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesi (BI) dan industri jasa keuangan, serta pengusaha yang dijaga untuk meningkatkan inklusi keuangan.