KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan demonstran secara kelembagaan ke Pemerintah Pusat.
Pasalnya, 4 point tuntutan massa dari Ruang Sipil kata La Ode Tariala merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara, pada point ke-5, terkait pernyataan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka yang dinilai sepihak soal dukungan dalam pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) menurutnya, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Berdasarkan tuntutan, saya ingin menyampaikan 4 point, semuanya itu kebijannya Pusat, untuk itu kami akan tindaklanjuti sebagai putusan lembaga DPRD untuk diteruskan ke Pusat. Kemudian untuk poin ke-5, Insya Allah, kita akan lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnua di hadapan massa.
Sebelumnya, Koordinator Ruang Sipil, Safaat, melontarkan kritik tentang pembangunan Kodam di Sultra di hadapan La Ode Tariala saat menggelar demonstrasi.
Baca Juga: DPRD Sultra Serahkan Tuntutan Mahasiswa UHO Kendari ke Pemerintah Pusat, Termasuk Soal MBG dan TNI
