Safaat mengatakan, dirinya sangat menyayangkan persetujuan sepihak Gubernur ASR tentang 12 struktur teritori yang akan dibangun di Sultra dengan menempatkan Kodam sebagai struktur organisasi komando wilayah provinsi.
”Kami sangat menyayangkan, di saat masyarakat masih berketegangan dengan praktik-praktik militerisme yang sering kali terjadi di Indonesia, ketika kebijakan tersebut mau diberlakukan Pak ASR secara sepihak, menurut saya secara sepihak. Ketika Pak ASR melayangkan persetujuan, bukan berarti masyarakat setuju, karena yang sering bersinggungan dengan praktik-praktik militerisme itu masyarakat secara umum,” katanya saat diwawancarai telisik.id, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, terdapat upaya restrukturisasi dan perampingan kelembagaan yang berarti optimalisasi fungsi pada markas-markas komando tanpa pembentukan struktur baru, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme prajurit.
”Nah itulah yang menjadi alasan kami, pembangunan struktur teritori ini mesti digugat. Karena selain dia (Gubernur ASR) tidak menjalankan amanah reformasi. Kedua, berpotensi untuk mengganggu ruang-ruang ekspresi. Kami melihat, penempatan prajurit itu dikemudian hari akan dijadikan sebagai alat penggebuk atas gelombang protes-protes yang dilayangkan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak
