Menanggapi hal tersebut, La Ode Tariala berkomitmen untuk segera meneruskan pernyataan Gubernur ASR yang dianggap secara sepihak menyetujui pembentukan Kodam di wilayah Sultra ke Pemerintah Pusat.

”Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas La Ode Tariala.

Untuk diketahui, pada Selasa (11/3/2025) lalu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menerima kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, di Markas Korem 143 Haluoleo, Kendari. Menurut Gubernur, Sultra memiliki cakupan wilayah yang luas, baik daratan maupun kepulauan, sehingga membutuhkan kehadiran Kodam. (B)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin