"Mungkin dengan cara inilah pemerintah di pusat akan berpikir dan sekaligus juga bertindak bahwa kami yang ada di daerah yang 2,7 juta penduduknya, 17 kabupaten/kota, 21 bahasa daerahnya mudah-mudahan Presiden mendengar," tambahnya.
Pada aksi penolakan Omnibus Law Kamis kemarin, mahasiswa juga sempat meminta pertanggungjawaban DPRD atas apa yang terjadi setahun lalu terkait kematian Randi dan Yusuf saat melakukan demontrasi 26 September 2019 di Kantor DPRD Sultra.
Mengenang setahun kematian Randi dan Yusuf, pada 26 September 2020, berbagai elemen mahasiswa melakukan demonstrasi di Mapolda Sultra dan meminta jawaban atas lambatnya penyelesaian kasus penembakan Randi dan Yusuf Kardawi.
Para mahasiswa yang melakukan demonstrasi saat itu menyayangkan pembubaran aksi oleh polisi menggunakan helikopter. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
