"Sekali lagi, kita sama-sama menjaga kondisi di Sultra dengan cara beradab dan bermartabat dalam menegakkan revolusi akhlak," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FPI Sultra, Muhammad Arif Nur Al Wanua dalam pernyataan sikapnya memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang setinggi-tingginya atas pemanggilan Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga untuk dimintai keterangan, dan pihaknya juga berharap dibentuknya tim pencari fakta untuk menguak kejadian yang sebenarnya.
"Kepada Presiden Republik Indonesia kami meminta bila mana nanti dari hasil investasi tim pencari fakta para pelaku terbukti melakukan pelanggaran HAM, maka kami meminta untuk memberi sanksi berat berupa pencopotan oknum-oknum yang terlibat," ujarnya. (B)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
