"Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, jika truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu, dipastikan terjadi kemacetan panjang, karena banyak tempat wisata sepanjang Jalan Medan - Berastagi, dimana kendaraan pariwisata keluar masuk. Satu kendaraan saja keluar dari tempat wisata atau ada truk yang mogok di jalur Medan-Berastagi, akan terjadi kemacetan panjang karena volume kendaraan umum di hari libur di daerah itu cukup banyak," ungkap Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baskami meminta Dishub Sumut, bekerja sama dengan BBPJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional) II Medan dan Polda Sumut untuk bekerja sama mendesak Kemenhub RI secepatnya mengeluarkan aturan itu.
Begitu juga dengan Dirlantas Polda Sumut dan Dishub Sumut agar melakukan pengawasan di jalur Medan-Berastagi. Bagi kendaraan yang melanggar aturan atau menyerobot jalur tanpa mengikuti antrean pada saat terjadi kemacetan, perlu dilakukan tindakan tegas.
"Kami juga meminta kepada pimpinan di Polda Sumut dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut untuk menempatkan anggotanya siaga (standby) di jalur Medan-Berastagi. Tujuannya, jika terjadi kemacetan langsung bisa diurai," terangnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Poh Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku bahwa polisi akan bekerja dengan maksimal untuk mencegah terjadinya kemacetan di Jalur Medan-Berastagi.
