KENDARI, TELISIK.ID - Dua tersangka berinisial MA (23) dan MT (24) yang merupakan ketua dari kelompok pemuda (Geng) berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Polresta Kendari.

Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam aksi pembusuran terhadap korban di dua lokasi berbeda.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Modus Ajak Jalan, Siswi SMK di Kendari Dicabuli Pacarnya

Tersangka MA dan MT, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan busur, terhadap korban di dua lokasi berbeda.