MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polrestabes menangkap tiga anggota geng motor, yang menyebabkan Alfiansyah meninggal dunia.
Adapun ketiganya MTA alias Medi, SH alias Ekok, MR alias Rasyid semuanya tergabung di geng motor bermerek "Neleng".
Ketiganya menganiaya Alfiansyah di Jalan Musyawarah, Dusun VI, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan itu kepada sejumlah awak media, Senin (27/12/2021) malam.
"Pelaku diamankan karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban, insiden penganiayaan itu terjadi Minggu (26/12/2021) sekira pukul 06:00 WIB," ungkapnya.
