Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa anggota geng motor "Neleng" mempunyai 30 anggota dan geng motor "234 SC" juga memiliki jumlah yang sama.
"Jadi, polisi terus memburu seluruh anggota geng motor yang meresahkan, jadi kami meminta kepada seluruh anggota geng motor segera menyerahkan diri," ungkap Hadi.
Baca Juga: Tikam Rekan Sendiri Saat Asyik Main Song, Pelaku dalam Pengejaran Polisi
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Ada satu unit senjata jenis air suft gun, ada dua unit senapan angin, klewang, parang anak panah dan sebagainya. Semuanya telah mereka persiapkan untuk menghabisi nyawa korbannya," sambung Hadi.
