Terpisah, Kepala Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, polisi sangat berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian.

"Judi online maupun konvensional itu akan menjadi atensi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara agar segera diberantas," kata Hadi.

Hadi mencontohkan, saat ini tim dari Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara sudah mengungkap praktek perjudian online dan memburu bosnya berinisial Apin BK.

"Bahkan, kami (Polda Sumatera Utara) sudah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Apin BK atau red notice yang sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.

Baca Juga: 2023, TPP ASN Muna Prioritas