Hingga Selasa malam, jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada SYL sebanyak 54 orang.

Terkait sikap Firli yang akhirnya mau menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, meski sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023) lalu, kuasa hukum keluarga SYL memberi apresiasi.

Keluarga SYL pun berharap proses penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan ini dilaksanakan secara profesional sesuai proses hukum.

“Kami tim kuasa hukum dan keluarga SYL mengapresiasi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang secara profesional menangani pengaduan masyarakat dalam proses penanganan masalah ini,” ujar kuasa hukum keluarga SYL, Djamaludin Koedoeboen, Selasa.

Djamaludin memastikan akan terus memantau proses penyidikan ini hingga terusut tuntas.