Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan selama pemeriksaan Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK. Dia pun membenarkan pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri sesuai permintaan yang diajukan oleh KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapolda Metro Bersurat Sita Dokumen di KPK, Mantan Penyidik Siapkan Hadiah Raket untuk Firli
Firli rencananya diperiksa di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023). Namun, lewat surat pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari yang sama sekitar pukul 10:00 WIB.
“Kasus dugaan pemerasan saat ini masih ditangani Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.
Sementara itu, Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), M Praswad Nugraha, mengaku heran dengan sikap Filri yang menghindari wartawan saat diperiksa di Bareskrim Polri. Praswad menilai, seharusnya Firli tak perlu sembunyi bila merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
