“Pasti akan kita update nanti perkembangannya. Sementara ini kegiatan penyidikan masih terus berlangsung,” jelasnya.
Ade menyebut KPK sudah merespons permintaan supervisi pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” beber Ade.
Ade pun belum bisa memastikan kapan jadwal rapat koordinasi akan dilakukan. Dia mengatakan supervisi dilakukan untuk menjamin transparansi kasus yang ditangani.
Selain ditangani di Polda Metro Jaya, Firli juga harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, Dewas mengungkap kendala mengusut laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku terhadap Firli Bahuri, yakni jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.
