“Sudah hadir dari pukul 10:00 WIB, masih berlangsung,” ujar Ade.

Polda Metro Jaya hari ini juga meminta keterangan dari Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, terkait kasus yang sama. Jasin mengatakan, dirinya diperiksa oleh penyidik sebagai saksi ahli.

“Pemeriksaan ini dalam rangka penyidikan atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap pimpinan KPK oleh Polda Metro Jaya,” jelas Jasin.

Penuturan Jasin, dirinya juga ditanya soal pasal 36 dan pasal 65 Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK yang melarang pimpinan KPK bertemu dengan orang yang berperkara. Selain itu, juga ditanya soal foto Ketua KPK, Firli Bahuri, bertemu SYL yang beredar luas.

Jasin menjelaskan, itu pun termasuk materi yang ditanyakan oleh penyidik. “Ya, itu termasuk materi yang sedang digarap oleh Polda Metro Jaya. Banyak yang mau diperiksa. Tunggu saja. Misalnya Dewas KPK, nanti bergulir banyak yang akan diperiksa,” tuturnya.