Surat yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya, Firli menyebutkan Selasa ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewas KPK. Namun, dia mengaku baru menerima surat balasan dari Dewas pada Selasa pagi tadi terkait penundaan klarifikasi.

“Sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kita sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas,” beber Firli.

Meski Firli mengaku sudah menyampaikan akan memenuhi panggilan Dewas KPK, pihak Dewas sendiri berhalangan.

“Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya,” ujarnya.

Setelah tahu jika Dewas KPK berhalangan untuk memeriksanya, Firli pada Selasa ini terlihat memimpin konferensi pers kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, dan kawan-kawan di Gedung KPK.