JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Senin (8/11/2021), memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri. Waktu pengabdian usai sudah dengan saya mengakhiri masa dinas aktif saya selaku anggota Polri tanggal 8 November 2021," kata Firli dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Firli mengaku, mengakhiri masa 37 tahun pengabdian di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990.

Ia bersyukur dapat mengakhiri masa dinas aktif sebagai anggota Polri secara paripurna.

Firli juga meminta maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama mengabdi di Polri.