“Di (Aceh) sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran,” ujarnya.
Sikap Firli yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metero Jaya mendapat apresiasi negatif dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Yudi menyatakan kecewa dan menilai Firli telah memberi contoh yang buruk sebagai penegak hukum.
“Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK,” kata Yudi, Jakarta, Selasa (7/11/2023)
Yudi menuding Firli berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK, karena tugas tersebut dapat diserahkan ke pimpinan KPK lainnya.
“Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya,” kritik Yudi.
