JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023). Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Firli.

Penjadwalan ulang ini diketahui atas permintaan Firli dengan alasan minta diberi waktu untuk mempelajari materi perkara terlebih dulu. Dia, Jumat ini sekitar pukul 14:00 WIB, seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Tadi pagi hari, Jumat, 2 Oktober 2023, staf Fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB ketua KPK RI,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, kepada wartawan.

Ade mengakui penjadwalan ulang untuk pemeriksaan ini atas permintaan Firli. Pemeriksaan direncanakan pekan depan. Namun, Ade tidak menyebutkan rencana hari pemeriksaan terhadap Firli.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Bapaslon Presiden-Wakil Presiden Pemilu 2024, Prabowo Masih Jomblo