“Setelah Presiden (Jokowi) mengambil keputusan maka dapat memilih ketua definitif (pengganti Hasyim Asy’ari),” kata legislator asal Sulawesi Tenggara ini yang juga kader PDIP.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU RI atas dugaan tindakan asusila. Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Korban dalam kasus dugaan tindak asusila oleh Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin, turut menghadiri sidang putusan DKPP yang terbuka bagi publik di kantor DKPP. Dia datang dari Belanda untuk menyaksikan langsung persidangan dan memastikan keadilan yang dituntutnya.

“Saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini. Saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” ujar Cindra di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Cindra tak kuasa menahan emosi rasa puasnya terhadap putusan DKPP. Dia mengaku harus melawan rasa takut di dalam dirinya untuk memperoleh keadilan.