KENDARI, TELISIK.ID – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara telah selesai melaksanakan uji publik di salah satu hotel Kota Kendari. Uji publik dilaksanakan dengan maksud menindaklanjuti perintah KPU RI mengenai uji publik atas dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Sulawesi Tenggara.

Pada uji publik tersebut, Partai Demokrat dan Gelora menyampaikan keraguannya terhadap rancangan dapil dan alokasi kursi. Mereka mengatakan bahwa sedikitnya dapil akan mempersempit ruang pertarungan atau kompetisi.

Bahkan mereka menyampaikan bahwa tidak ada gunanya kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara karena belum lama ini sudah ada kesepakatan di Komisi II DPR RI terkait jumlah dapil dan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara dan Ketua Bappilu Partai Gelora Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa kegiatan uji publik kemarin hanya untuk makan siang saja dan mejalankan tahapan program serta menghabiskan anggaran.

Baca Juga: 399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik