KENDARI, TELISIK.ID - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami pergantian. Saat ini, posisi tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Suprihaty Prawaty Nengtias.
KPU Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pergantian ketua yang sebelumnya dijabat oleh Asril. Asril menjabat sejak Mei 2023 lalu, dan seharusnya sampai pada 2028 mendatang.
Namun, sumber telisik.id menyebutkan bahwa pergantian ini dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno internal lima Komisioner KPU Sultra pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca Juga: Dugaan Maladministrasi dan Terima Suap Kepala Rutan Kelas IIB Raha Tuntut Dicopot
Anggota KPU Sultra yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keputusan resmi terkait penggantian ketua belum turun dari KPU RI.
