“Prinsipnya, supaya tidak multitafsir dan tidak menjadi berita bias, saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada yang mempersoalkan dokumen B1-KWK dari Hanura,” tandasnya.
WON juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan laporan kepada Sekjen DPP Partai Hanura terkait situasi yang sebenarnya saat pendaftaran calon Gubernur Sultra.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk materi gugatan Pilgub Sultra di Mahkamah Konstitusi, penjelasan lebih rinci baru akan diberikan jika diperlukan dalam persidangan. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
