Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi SDM, Mulia Banuera, membenarkan adanya surat pengunduran diri Luhut dari jabatan Ketua KPU Tanjung Balai.
"Iya, surat pengunduran diri Luhut sebagai Ketua KPU Kota Tanjung Balai sudah diterima oleh KPU Sumatera Utara. Surat itu masih berproses di internal komisioner," ucapnya.
Selanjutnya, Mulia Banurea mengaku, Luhut Parlinggoman tidak ikut mendaftar sebagai anggota KPU Kota Tanjung Balai dan memilih mendaftarkan sebagai anggota KPU Sumatera Utara.
Baca Juga: Butuh Logistik Banyak di Pemilu, KPU Jawa Timur Butuh Dukungan Hibah
"Tapi saat seleksi pemilihan anggota KPU Sumatera Utara, yang bersangkutan (Luhut Siahaan) tidak lolos," tambahnya.
