“Pak Harmin tidak ada potongan Rp 75 juta. Untuk Yuslin dan Suharmin ada, dan itu resmi, diketahui, serta tercatat secara administrasi,” katanya.
Syaiful juga mengatakan bahwa selama lebih dari empat tahun, ia mendampingi ketiga kliennya tanpa memungut honor sepeser pun, dengan pertimbangan latar belakang ekonomi klien.
“Saya dampingi mereka dari nol rupiah. Banyak dokumen yang harus diurus, mulai dari akta kematian hingga kelengkapan administrasi lain. Itu semua butuh waktu dan biaya,” katanya.
Ia menyebut telah mendampingi klien melalui tujuh tahapan dan tujuh nomor perkara di pengadilan.
Dalam keterangannya, Syaiful juga meminta pihak-pihak tertentu agar menghentikan narasi, opini, dan provokasi di media sosial maupun media elektronik yang dinilainya menggiring opini publik seolah-olah dirinya telah melakukan pelanggaran hukum.
