“Saya tidak meminta permintaan maaf. Saya hanya berharap hentikan provokasi dan propaganda yang merugikan saya secara pribadi dan profesional,” tegasnya.
Syaiful berharap laporan di Polda Sultra dapat dicabut dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Kami berjuang bersama bertahun-tahun. Saya berharap persoalan ini tidak dibesar-besarkan dan bisa diselesaikan secara bermartabat,” pungkasnya.
Dalam edisi sebelumnya, telisik.id memberitakan oknum pengacara berinisial SK dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hasil penyelesaian sengketa lahan dengan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Dalam laporan tersebut, SK disebut diduga melakukan pemotongan dana klien dengan dalih pembayaran pajak hingga mencapai Rp 600 juta, serta adanya potongan tambahan sebesar Rp 75 juta yang dipersoalkan klien.
