MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Umum LSM Himpunan Aliansi Masyarakat Arus Bawah (Hamba), Edy Rinaldy Panjaitan meminta Kepolisian Polsek Pancur Batu agar melepas tersangka pengancaman oknum wartawan bernama Leo Sembiring.
Tersangka bernama Martin Bangun ditangkap petugas Kepolisian Polsek Pancur Batu pada Rabu 28 Oktober 2020 dalam kasus pengancaman seorang wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Sudah kami lakukan investigasi bersama tim LSM Hamba, kepada kami Martin Bangun mengatakan dirinya tidak ada melakukan tindakan pengancaman kepada wartawan yang bernama Leo Sembiring," kata Edy Rinaldy Panjaitan kepada Telisik.id, Selasa (3/11/2020).
Menurut Edy, laporan pengaduan Leo Sembiring di Polsek Pancur Batu tidak sesuai dalam kejadian saat itu.
Edy mengatakan, tersangka Martin Bangun hanya bercanda kepada saudara Leo Sembiring, bukan melakukan tindakan pengancaman.
