KENDARI, TELISIK.ID - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar dengan agenda pemeriksaan saksi akan digelar kembali pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Safri saat memimpim sidang menggantikan Ketua Majelis Hakim yang berhalangan hadir pada sidang pemeriksaan saksi, Selasa (17/6/2025).
"Karena JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum menghadirkan para saksi, maka sidang kembali kita gelar pada 24 Juni 2025 dengan memerintahkan JPU menghadirkan para saksi," tegas Safri.
Sementara itu, JPU Asnadi menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapatkan kabar bahwa Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir, sehingga pihaknya tidak melakukan pemanggilan terhadap saksi.
"Jadi pemeriksaan saksi hari ini ditunda karena ketua majelis hakimnya lagi sakit, jadi tadi pagi kita menghubungi saksi-saksi tidak ke sini dulu," katanya saat ditemuai seusai sidang.
