JAKARTA, TELISIK.ID - Jelang pembacaan putusan permohonan uji materi terkait batas usia calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023), semakin banyak muncul kritikan.

Tidak hanya jadwal pembacaan yang mendekati masa pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, tapi juga keterlibatan Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar Usman diketahui merupakan suami dari Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara hubungannya dengan uji materi batas usia capres-cawapres adalah karena gugatan yang diajukan pemohon. Yakni, erat kaitannya dengan wacana putera sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang disebut-sebut akan maju sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berharap, Anwar Usman tidak ikut memutus permohonan tersebut untuk menghindari tudingan konflik kepentingan oleh publik.

Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Rebutan Gandeng Khofifah di Pilpres 2024