Namun, mengenai gugatan batas usia minimal capres-cawapres yang dimohonkan diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun, Ali menilai, sudah seharusnya MK menolak gugatan itu. Ali melihat tidak ada diskriminasi dalam pengaturan batas usia minimal capres-cawapres.

“Kalau mau mengubah (putusan), harus didasari argumentasi yang sangat kuat bisa menggeser putusan-putusan sebelumnya,” tegasnya. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin